1. Membawa Berkas Kelahiran dari Kantor Kelurahan / Desa
2. Membawa KK Asli
3. Membawa KTP Asli ( PELAPOR )
4. Membawa KTP Asli Saksi 1 dan Saksi 2
5. Membawa KTP Asli Orang Tua Kandung
6. Membawa Buku Nikah Asli
7. Membawa Bukti Kelahiran dari Rumah Sakit atau dari Klinik
|